Tiga Pelaku Penganiayaan Berat yang Tewaskan Pria di OKI Menyerahkan Diri

Tragedi di Desa Sindangsari: Perkelahian di Pasar Berujung Maut

HUKUM - KRIMINAL, OKI, POLRI2499 Dilihat
Spread the love
         
 
  
                 
   
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Seorang pria, H (29), warga Dusun 4 Desa Sindangsari, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tewas akibat penganiayaan berat pada Senin, 23 Juni 2025.

Peristiwa bermula dari perkelahian antara adik korban, J, dan MD (40) di Pasar Tugumulyo sekitar pukul 12.00 WIB. Sakit hati atas perkelahian tersebut, MD kemudian mengajak dua rekannya, RW (46) dan DS (37), untuk menyerang keluarga korban.

Ketiga pelaku, yang bersenjatakan tajam, menyerang rumah orang tua korban. Meskipun mereka mencari J, H menjadi korban dalam bentrokan yang terjadi. Akibat luka parah yang diderita, H meninggal di tempat kejadian.

Berkat pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku dan Kepala Desa Tebing Suluh, ketiga pelaku akhirnya menyerahkan diri. MD pada 24 Juni pukul 22.30 WIB, RW pada 28 Juni pukul 16.00 WIB, dan DS pada 30 Juni pukul 11.00 WIB.
Baca Juga :  Dukung Pasangan MURI, Antusias Masyarakat Kedaton Inginkan Perubahan

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyelesaikan masalah melalui jalur hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menempuh jalur damai dan tidak mudah terpancing emosi. Serahkan penyelesaian kepada pihak berwenang,” imbau Kapolres. (*/Red)