Tim Hukum Minta Hentikan Penahanan Irza Prasetya: Truk Telah Dikembalikan, Kerugian Hanya Rp600 Ribu

Tim Hukum Minta Hentikan Penahanan Irza Prasetya: Truk Telah Dikembalikan, Kerugian Hanya Rp600 Ribu

Spread the love
         
 
  
                 
   

Selain permohonan penghentian penahanan, tim hukum juga melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia berupa penganiayaan terhadap Irza Prasetya.

Klien mereka diduga dipukul berulang kali saat tangan terikat, peristiwa yang bukti videonya telah beredar di berbagai platform media sosial.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Irza Prasetya sendiri telah mencabut seluruh keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanggal 3 Juni 2026.

Dalam pemeriksaan tambahan pada 7 Juli 2026, ia menyatakan memberikan keterangan sebelumnya dalam kondisi kesakitan, ketakutan, dan tanpa didampingi oleh penasihat hukum.

Ia tetap konsisten pada pernyataannya bahwa truk milik perusahaan tidak pernah digelapkan dan telah dikembalikan dengan selamat ke tempat parkir perusahaan sesuai prosedur.

Hingga berita ini disiarkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polrestabes Palembang maupun Kejaksaan Negeri Palembang terkait permohonan penghentian penahanan maupun dalil-dalil yang disampaikan oleh tim kuasa hukum.

Situasi ini menunggu keputusan pihak berwenang demi menjamin proses hukum yang adil dan transparan bagi semua pihak. (*/Andrian)

BERITA TERKAIT