Dari hasil identifikasi tersebut, diketahui bahwa Mr. X bernama Bahrain bin Zainudin, berusia sekitar 53 tahun, warga Desa Talang Bali RT 026 RW 04, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah identitas terungkap, pihak Satreskrim Polres OKI langsung menghubungi keluarga korban dan pemerintah desa setempat guna menyampaikan informasi penemuan jenazah yang diduga merupakan warga mereka.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhum, menyatakan bahwa mereka telah mengikhlaskan kepergian korban sebagai takdir, dan tidak mengajukan tuntutan hukum apa pun terkait peristiwa tersebut.
Setelah seluruh proses identifikasi dan administrasi selesai, dilakukan serah terima jenazah dari pihak RSUD Kayuagung dan Kepolisian kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan secara layak.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH., SIK., MH membenarkan bahwa proses identifikasi telah dilakukan secara cepat dan akurat oleh Tim Inafis.
“Benar, identitas jenazah berhasil diungkap oleh Tim Inafis melalui pencocokan sidik jari dengan data kependudukan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan jenazah telah diserahkan untuk dimakamkan. Kami turut berduka cita dan berharap keluarga diberi ketabahan,” ujar Kapolres. (Red)