Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pria bernama Arbi di Dusun VII, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Minggu (20/4/2025) lalu, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.
Pelaku diketahui berinisial MA (28), warga Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Muba. Motif di balik aksi keji tersebut diduga kuat karena dendam asmara.
Kapolsek Sungai Keruh IPTU Dedy Kurniawan, SH menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan intensif, pihaknya mengantongi informasi terkait keberadaan pelaku.
Unit Reskrim Tekab 73 yang dipimpin oleh IPDA Rolly Setiawan, S.H. kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Musi Rawas, pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.