Salah satu tuntutan paling mendesak adalah pembentukan dewan pengupahan Kabupaten OKI untuk merekomendasikan upah minimum Kabupaten (UMK) dan upah minimum sektor (UMSK).
Koordinator SARBUPRI, Ridwan menjelaskan bahwa tujuan dari demontrasi ini adalah untuk memastikan pemerintah daerah dapat merealisasikan tuntutan-tuntutan tersebut.
“Kami berharap pemerintah kabupaten OKI dapat menjamin kesejahteraan buruh, terutama dalam hal pembentukan dewan pengupahan dan pemenuhan hak-hak buruh yang belum terealisasi,” ujar Ridwan.
Terhadap tuntutan para buruh Wabup Supriyanto mengatakan mendengar masukan dari para buruh. Pemkab katanya membuka ruang diskusi Dengan mengundang perwakilan buruh untuk hadir di Kantor Bupati OKI, Senin mendatang.