“Kam meminta pemerintah menjadi penengah yang netral. Jangan sampai masyarakat terus merasa dirugikan tanpa adanya penjelasan yang memuaskan. Keluhan ini harus segera ditanggapi dan dikoordinasikan dengan PT Aburahmi secara terbuka,” ujar Gunawan.
Warga secara khusus meminta pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan yang melibatkan seluruh pihak terkait.
Dalam pertemuan tersebut, warga berharap dapat memperoleh penjelasan langsung dari pihak perusahaan sekaligus menyepakati langkah perbaikan yang diperlukan.
Pemerintah juga diminta melakukan pemeriksaan independen sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku, serta mengumumkan hasilnya secara transparan kepada masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, surat keluhan warga masih dalam proses penanganan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI. Warga terus menindaklanjuti tindak lanjut resmi dari pemerintah daerah.
Sementara itu, pihak PT Aburahmi diharapkan segera memberikan tanggapan dan klarifikasi terbuka atas berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat.
Dialog yang diinisiasi pemerintah daerah menjadi kunci penyelesaian yang damai, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*/Nanda)








