Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Jejak pelaku penusukan yang melarikan diri selama satu setengah tahun akhirnya terputus. Jajaran Polsek Keluang berhasil mengungkap kasus tindak pidana yang merenggut nyawa seseorang dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026.
Pelaku berinisial SA alias AT diamankan setelah tim kepolisian menelusuri jejaknya hingga ke wilayah Provinsi Riau. Penangkapan ini menutup rangkaian pengejaran yang berlangsung sejak peristiwa terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan PT Hindoli, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban berinisial FS menderita luka akibat tusukan senjata tajam pada bagian pinggang belakang sebelah kanan. Luka tersebut menjadi penyebab kematian korban.
Setelah menelusuri berbagai petunjuk dan memperoleh informasi keberadaan pelaku, tim kepolisian mengetahui bahwa SA alias AT bersembunyi di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Atas perintah Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H., melalui Pelaksana Harian Kepala Unit Reskrim Ipda Akvan Mutaqim, S.H., personel segera bergerak melakukan pengejaran lintas batas provinsi sejak Rabu, 23 September 2026.








