
Megat Alang menambahkan persoalan terkait tata kelola aset yang menjadi perhatian pemerintah daerah harus dijadikan momentum untuk perbaikan bersama.
“Jika ditemukan catatan dalam pengelolaan aset daerah, hal tersebut bukan untuk diperdebatkan, melainkan untuk diperbaiki. AJ-PENA siap berperan sebagai mitra kritis namun konstruktif demi terwujudnya tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
AJ-PENA menegaskan komitmen untuk berperan aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset nusantara di daerah, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan Musi Banyuasin yang berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Wakil Ketua II H. Ahmadi, SE, Wakil Ketua III Edi Pramono, SH, serta empat perwakilan dari Sekretariat AJ-PENA Musi Banyuasin.
Momentum audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kokoh untuk memperkuat eksistensi AJ-PENA dalam menjalankan fungsi kontrol sosial yang independen, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik – sejalan dengan tujuan awal pembentukan organisasi untuk membangun sinergi kolaboratif demi kemajuan daerah. (*/Desi)












