Amir Chandra Berangkat ke Palembang: Perjuangan Orang Tua Pastikan Hukum Ditegakkan untuk Anak yang Jadi Korban Penganiayaan

Amir Chandra Berangkat ke Palembang: Perjuangan Orang Tua Pastikan Hukum Ditegakkan untuk Anak yang Jadi Korban Penganiayaan

banner"468x90"title"468x90"

Palembang, Radar Keadilan – Kejadian memilukan menimpa Irza Prasetya, seorang perantau yang diduga menjadi korban penganiayaan berat, memicu langkah tegas ayahnya, Amir Chandra (63), untuk turun langsung ke Palembang.

Mendapat kabar serta informasi video yang viral, Amir yang berprofesi sebagai buruh tani di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, segera meninggalkan kampung halamannya guna memastikan hak-hak hukum anaknya terjaga dengan baik.

banner"300x250"title"300x250"

Amir berangkat setelah dihubungi oleh Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Agam dan Bukittinggi (IKAB) Palembang sekaligus Advokat dan Wartawan Senior, Afdhal Azmi Jambak, SH.

Ia merasa sangat terkejut dan sedih setelah menyaksikan rekaman video yang beredar luas, sekaligus penjelasan dari seorang penasihat hukum yang menyatakan mewakili anaknya—bahkan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Junaidi alias Ajun, pihak yang diduga melakukan pemukulan terhadap Irza sebagaimana terekam dalam video tersebut.

Sebelumnya, Amir hanya mengetahui bahwa Irza berniat merantau ke Pulau Jawa. Ia baru mendapatkan kabar yang mengubah segalanya ketika dihubungi oleh penyidik Polsekta Sukarami melalui telepon.

Berasal dari Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Amir tinggal bersama istri dan anggota keluarga lainnya dengan penghidupan yang sederhana.

Mendengar laporan bahwa anaknya diikat dan dipukuli, ia merasa sangat terpukul dan bertekad untuk memperjuangkan keadilan.

“Saya segera berangkat ke Palembang. Tolong bantu saya dan anak saya agar perkara ini diselesaikan secara adil,” ujar Amir kepada Afdhal Azmi Jambak.

Sesampainya di Palembang, Amir berencana mendatangi Polrestabes Palembang didampingi oleh tokoh masyarakat dari berbagai daerah asal Minangkabau, termasuk Kabupaten Agam, Padang Pariaman, dan Padang Panjang.

Pertemuan ini bertujuan untuk menemuinya serta mempertimbangkan penunjukan tim penasihat hukum yang benar-benar independen dan membela kepentingan hukum Irza.

Afdhal Azmi Jambak menjelaskan bahwa meski merantau, Irza tidak sendirian. Di Palembang terdapat banyak warga asal Sumatera Barat yang berprofesi sebagai advokat, akademisi, tenaga medis, aparat penegak hukum, pengusaha, dan profesi lain yang siap memberikan dukungan.

Berdasarkan keterangan langsung dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi P, diketahui bahwa Irza belum menunjuk penasihat hukum secara pribadi.

Penasihat hukum yang sebelumnya memberikan keterangan kepada publik merupakan pihak yang ditunjuk oleh penyidik.

“Kami akan menunggu perkembangan setelah Amir bertemu langsung dengan anaknya. Sebagai warga perantauan, kami berkomitmen memastikan hukum ditegakkan secara tegas dan adil,” tegas Afdhal, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan.

banner"728x90"title"728x90"