Saat ini DPR RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Hasil kerja BAM akan diintegrasikan dengan hasil kerja Pansus untuk menghasilkan kebijakan atau regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Hasil penyelesaian di Sumatera Selatan diharapkan dapat menjadi model yang dapat diterapkan di daerah lain yang menghadapi permasalahan serupa,” ucapnya.
Yudha juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dan tidak mudah terpengaruh oleh janji perusahaan yang tidak jelas, termasuk iming-iming kompensasi sesaat yang dalam banyak kasus tidak memberikan manfaat berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin menyampaikan, konflik agraria di wilayahnya telah berlangsung cukup lama dan masih menyisakan persoalan di sejumlah desa.
Berdasarkan kajian tim yang dibentuk pada tahun 2020, permasalahan tersebut dipicu oleh ketidakpahaman terkait mekanisme uang kerohiman yang seharusnya diterima masyarakat.
Seluruh data dan informasi terkait konflik telah disampaikan secara lengkap kepada BAM DPR RI, dan pemerintah kabupaten saat ini menunggu rekomendasi resmi untuk langkah penyelesaian selanjutnya.
“Sebagai pemimpin daerah, kami berharap wilayah OKU Timur dapat terbebas dari konflik yang tidak perlu dan menjaga stabilitas serta ketertiban masyarakat,” ujar Lanosin yang akrab disapa Enos.
Terkait keberadaan sertifikat pada lahan yang diajukan untuk HGU, masyarakat meminta dilakukan proses pengukuran ulang yang sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Enos juga mengusulkan agar pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk memiliki saham dalam perusahaan perkebunan, bukan hanya sebatas pola kemitraan plasma yang selama ini sering menghadapi berbagai hambatan.
“Kami sangat menghargai kontribusi perusahaan perkebunan yang menjalankan bisnis dengan moral dan etika yang baik. Namun bagi perusahaan yang ditemukan melakukan pelanggaran, harus dikenakan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Enos mengimbau masyarakat yang bersengketa dengan PT LPI untuk tetap menjaga ketenangan, keamanan, dan ketertiban, serta menunggu rekomendasi lanjutan dari BAM DPR RI yang akan menjadi dasar penyelesaian yang jelas dan adil.
Dengan upaya yang terpadu ini, diharapkan konflik perkebunan di Sumatera Selatan dapat menemukan titik terang dan menjadi landasan bagi penyelesaian masalah serupa di seluruh Indonesia, sesuai dengan harapan awal yang menjadi fokus kunjungan kerja BAM DPR RI ke daerah tersebut. (*/Andrian)









