Rapat penyusunan petunjuk teknis (juknis) yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah digelar, menandai langkah strategis Pemkab OKI dalam mewujudkan program prioritas Bupati ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Muhammad Refly MS, S.Sos., M.M., memimpin rapat yang dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan, Ahmad Maliki J, ST., M.Si., serta perwakilan dari Dinas Sosial, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten OKI. Kehadiran perwakilan OPD lain ini menekankan pentingnya kolaborasi dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas program.
Refly menekankan pentingnya sinergi antar OPD dalam merumuskan juknis yang akuntabel dan transparan.
Juknis ini akan menjadi acuan utama dalam penentuan kriteria penerima, jumlah bantuan, dan mekanisme penyaluran.
Refly menambahkan, “Program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap pendidikan. Juknis akan mempermudah pelaksanaan, mulai dari penentuan kriteria hingga jumlah penerima.”
Ia juga menegaskan pentingnya pelaksanaan program yang objektif dan prosedural di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten OKI.
“Program ini merupakan amanah dan prioritas Bupati. Pelaksanaan harus baik, objektif, dan sesuai prosedur,” tegas Refly.
“Ini perwujudan kepedulian Pemkab OKI terhadap pendidikan dan meringankan beban orang tua siswa,” ujarnya. Ia berharap program ini segera terlaksana.
Rapat membahas secara detail mekanisme penyaluran, kriteria penerima, aspek hukum, dan pengelolaan keuangan. Draft juknis akan disusun dan ditetapkan melalui keputusan resmi.
Komitmen bersama untuk menyelesaikan juknis segera diambil guna mendukung kelancaran program tahun ajaran 2025/2026. (*/Red)