Bantuan Seragam Sekolah OKI: Sinergi Antar-OPD Jamin Distribusi Tepat Sasaran

Bantuan Seragam Sekolah OKI: Sinergi Antar-OPD Jamin Distribusi Tepat Sasaran

Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berkomitmen memastikan penyaluran bantuan seragam sekolah untuk SD dan SMP tepat sasaran.

Rapat penyusunan petunjuk teknis (juknis) yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah digelar, menandai langkah strategis Pemkab OKI dalam mewujudkan program prioritas Bupati ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Muhammad Refly MS, S.Sos., M.M., memimpin rapat yang dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan, Ahmad Maliki J, ST., M.Si., serta perwakilan dari Dinas Sosial, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten OKI. Kehadiran perwakilan OPD lain ini menekankan pentingnya kolaborasi dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas program.

Refly menekankan pentingnya sinergi antar OPD dalam merumuskan juknis yang akuntabel dan transparan.

Rapat Koordinasi Pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Seragam Sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Muhammad Refly MS, S.Sos., M.M., Sekretaris Dinas Pendidikan, Ahmad Maliki J, ST., M.Si., dan perwakilan dari Dinas Sosial, BPKAD, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten OKI. Rapat difokuskan pada penyusunan juknis yang transparan dan akuntabel untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran./radarkeadilan.com
“Sinergitas lintas sektor adalah keharusan untuk menentukan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan bantuan pendidikan. Formulasi yang tepat akan memastikan bantuan tepat sasaran,” tegasnya pada Rabu (16/07/2025).

Juknis ini akan menjadi acuan utama dalam penentuan kriteria penerima, jumlah bantuan, dan mekanisme penyaluran.

Refly menambahkan, “Program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap pendidikan. Juknis akan mempermudah pelaksanaan, mulai dari penentuan kriteria hingga jumlah penerima.”

Ia juga menegaskan pentingnya pelaksanaan program yang objektif dan prosedural di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten OKI.

“Program ini merupakan amanah dan prioritas Bupati. Pelaksanaan harus baik, objektif, dan sesuai prosedur,” tegas Refly.

Hal senada disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan, Ahmad Maliki. Ia menyebut bantuan seragam sebagai upaya meringankan beban orang tua dan mendukung program wajib belajar 12 tahun.

“Ini perwujudan kepedulian Pemkab OKI terhadap pendidikan dan meringankan beban orang tua siswa,” ujarnya. Ia berharap program ini segera terlaksana.

Rapat membahas secara detail mekanisme penyaluran, kriteria penerima, aspek hukum, dan pengelolaan keuangan. Draft juknis akan disusun dan ditetapkan melalui keputusan resmi.

Komitmen bersama untuk menyelesaikan juknis segera diambil guna mendukung kelancaran program tahun ajaran 2025/2026. (*/Red)

Bagikan