Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, dengan fokus pada peningkatan kedisiplinan, efisiensi, dan transparansi di lingkungan kerja pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU ASEAN Eng menekankan bahwa program digitalisasi sistem absensi tidak hanya berkaitan dengan pencatatan kehadiran, tetapi menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Digitalisasi sistem absensi ini bukan hanya soal kehadiran, tetapi bagian dari komitmen kita untuk membangun pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya dalam rapat koordinasi tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa transformasi digital di lingkungan pemerintahan merupakan bagian dari visi besar Kabupaten Banyuasin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan profesional.
Untuk itu, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi hal yang sangat diperlukan agar penerapan sistem berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja aparatur.
“Koordinasi lintas perangkat daerah sangat diperlukan agar penerapan sistem ini berjalan efektif dan memberi dampak nyata terhadap kinerja aparatur,” tambahnya.
Rencana pelaksanaan sistem elektronik aplikasi absensi online akan dilakukan secara bertahap.
Setelah dinilai sudah efisien dan siap digunakan, sistem akan diterapkan secara menyeluruh pada seluruh OPD di Kabupaten Banyuasin. Rencananya, ujicoba aplikasi akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan tahun ini.
Dengan rencana penerapan absensi online ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmen untuk mengikuti perkembangan teknologi dalam meningkatkan standar kerja aparatur.











