Barang Bukti dan Imbauan Kapolres
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit iPhone 12 warna hitam, kotak handphone, serta tangga kayu yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Kapolres Muba, AKBP God P Sinaga, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Muba. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu proses pengungkapan kasus ini. Polres Muba berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas para pelaku kejahatan tanpa pandang bulu,” tegas AKBP God P Sinaga.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penadahan barang hasil curian.
“Membeli atau menerima barang yang asal-usulnya tidak jelas dapat menjerat seseorang dengan pasal pidana. Jangan tergiur dengan harga murah yang tidak masuk akal, karena bisa berujung di penjara,” pungkasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Muba dalam memberantas segala bentuk kejahatan.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.
Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan wilayah Musi Banyuasin akan semakin aman dan kondusif. (*/Desi)











