Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kepolisian Sektor Tulung Selapan berhasil membongkar lapak yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas sabung ayam — salah satu bentuk perjudian — di Desa Pulau Beruang, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Tindakan cepat ini berkat laporan yang disampaikan langsung oleh masyarakat.
Pembongkaran dilakukan pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.
Aksi ini bermula dari informasi yang disampaikan warga melalui unggahan di media sosial Facebook akun @Kayuagung OKI, yang memuat dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Tak menunggu lama, Kapolsek Tulung Selapan Iptu Jamal bersama personel segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penyelidikan.
Di tempat, petugas menemukan bangunan yang diduga berfungsi sebagai lapak sabung ayam.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, aktivitas tersebut telah berlangsung beberapa hari sebelumnya; pelaku diketahui saling berkomunikasi melalui telepon seluler sebelum berkumpul di lokasi untuk melaksanakan kegiatan terlarang tersebut.
Petugas kemudian membongkar lapak yang menjadi tempat kegiatan dan mengamankan barang bukti berupa selembar terpal dan seperangkat lampu yang ditemukan di lokasi kejadian.
Merespons keberhasilan langkah tersebut, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.




