
Kegiatan berlangsung pada Kamis, 26 Maret 2026, di ruang rapat resmi daerah, dengan tujuan memastikan seluruh program prioritas pusat beroperasi optimal dan menghasilkan capaian riil bagi masyarakat.
Pemerintah daerah menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses pemenuhan data pendukung dan implementasi program di lapangan.
“Kita harus memastikan Banyuasin berada pada kategori kinerja ‘Tinggi’. Oleh karena itu, sinergi antar OPD sangat diperlukan agar laporan kinerja yang disampaikan ke pusat mencerminkan capaian riil yang kita kerjakan untuk masyarakat,” tegas Bupati dalam rapat tersebut.

Berdasarkan arahan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, kategori kinerja terbagi menjadi tiga tingkatan:
- Tinggi: Nilai kinerja 90 hingga 100
- Sedang: Nilai kinerja 75 hingga 89
- Rendah: Nilai kinerja 0 hingga 74, atau jika terdapat satu atau lebih program strategis nasional yang tidak dilaksanakan di wilayah

Dengan fokus pada target kategori tinggi, seluruh elemen pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelaraskan langkah kerja dan memastikan setiap data yang diinput mencerminkan realitas pembangunan di lapangan.










