Spread the love
Penandantangan MoU dilakukan oleh KORIK AGUSTIAN, S.Ag., M.Ag., selaku Ketua Pengadilan Agama Kayuagung dan Letkol Inf Yontri Bhakti, S.H., M.H Selaku Komandan kodim 0402/OKI.
Dengan ditandatanganinya MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas antar kedua instansi serta agar dapat menjadi pedoman yang solid dalam menangani perkara yang melibatkan pihak – pihak terkait.
Langkah ini juga mencerminkan upaya bersama untuk meningkatkan pelayanan hukum agar berjalan lebih lancar dan adil sehingga kepastian hukum dapat terjamin. (Lisin/Pendim0402)








