Diduga Mark Up Rp.25,5 Miliar Lebih, Ketua DPK LBH CL-PK Dumai Bersama Ketua Umum LBH CL-PK Pusat Jakarta Akan melaporkan RSUD Dumai ke KPK

Diduga Mark Up Rp.25,5 Miliar Lebih, Ketua DPK LBH CL-PK Dumai Bersama Ketua Umum LBH CL-PK Pusat Jakarta Akan Melaporkan RSUD Dumai ke KPK

KORUPSI, Riau158 Dilihat

Akan kami susul dengan laporan resmi atas dugaan tindak pidana korupsi, Kami akan membangun komunikasi yang baik dengan pihak Aparatur Penegak Hukum, pasalnya program tersebut yang menelan anggaran besar namun tidak ada asas manfaat, Tujuan disediakan dan dikucurkannya anggaran adalah untuk memberi asas manfaat kepada masyarakat secara umum terutama warga Kota Dumai,

Setiap program diawali dengan analisa, dampak, tahapan dan asas manfaat, Apabila tidak berjalan sesuai harapan, ada apa dengan perencana, analisis dan pengelola anggaran, Tentunya akan menjadi tanda tanya besar dari masyarakat, Agar sikap duga menduga dan saling mencurigai ditiadakan, maka perlu adanya upaya serius dalam menyikapi polemik ini, hingga menjadi jelas dan terang.

Aslam menambahkan bahwa “Walikota Dumai adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), seharusnya Dirut RSUD Dumai di panggil dan di minta penjelasannya terkait tidak berfungsinya gedung tersebut, Apabila di temukan adanya kejanggalan, maka diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan/BPK untuk di lakukan audit,

Photo Dok : tintariau.com, Radarkeadilan.com

Apabila hasil audit ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran, maka wajib diserahkan kepada pihak penegak hukum untuk di mintai keterangan”. Tentu saat penyidik meyakini hasil pemeriksaan dan menemukan minimal dua alat bukti, yang bersangkutan di tahan kata Aslam menutup pembicaraan melalui telp WhatsApp.

Sutrisno melanjutkan “dari hasil investigasi dan data-data yang kita punya, diduga adanya indikasi Mark Up pada Pembagunan Gedung Diagnostic Center ( DC ) milik RSUD dr. Suhatman, MARS kota dumai”. Dan kita akan melaporkan temuan ini secepatnya bersama Ketua Umum kita yang ada di Jakarta kata Sutrisno kepada wartawan tintariau.com menutup pembicaraan nya. (Red)

Sumber : Redaksi tintariau.com/Nng.

 

banner"300x300"title"300x300"
Baca Juga :  Ratusan Juta Rupiah Diselamatkan ! Kejari OKI Tetapkan Enam Tersangka Korupsi