Rapat yang dipimpin Sekretaris Dinas Pendidikan, Ahmad Maliki, J.ST., M.Si., ini menandai komitmen kuat membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan pendidikan OKI.
SPI: Lebih dari Sekadar Formalitas
Maliki menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil SPI sebagai dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
“SPI bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan integritas kita sebagai pelayan publik,” tegasnya pada Kamis (10/07/2025).
Langkah Konkret Perbaikan Layanan Publik
Peserta rapat fokus pada tiga hal utama: penyusunan program kerja yang mendukung peningkatan integritas, identifikasi potensi risiko integritas dan area rawan korupsi, serta perumusan rencana aksi perbaikan pelayanan publik.
Langkah-langkah konkret yang akan segera diimplementasikan meliputi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan yang lebih transparan, peningkatan kualitas sistem pengaduan masyarakat, dan sosialisasi nilai-nilai anti-korupsi kepada seluruh pegawai.
Manfaat SPI: Perspektif Para Kepala Bidang
Senada dengan itu, Kepala Bidang Paud dan Dikmas, Desi Puspitasari, SE., MM., menambahkan bahwa SPI mendorong budaya antikorupsi dan memperkuat sistem pencegahan korupsi, menjaga kualitas pelayanan prima di Dinas Pendidikan OKI.
Desi merinci manfaat SPI lebih lanjut, termasuk mendorong peningkatan integritas dan kualitas pelayanan publik serta memberikan wadah bagi partisipasi publik dalam upaya pencegahan korupsi.
Target: Pendidikan Profesional dan Berintegritas
Dinas Pendidikan OKI berkomitmen menjadikan hasil SPI 2024 sebagai momentum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan di Kabupaten OKI.