Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) siap dibahas. Proses pembahasan ini telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muba, Senin (30/6/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba, H. Ahmadi, dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Plt. Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Muba, Ardiansyah (mewakili Bupati H. M. Toha), menghasilkan kesepakatan penting terkait jadwal pembahasan.