Palembang, Radar Keadilan – Sebuah gerai Indomaret di kawasan Lubuk Bakung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, menjadi sasaran aksi perampokan dengan kekerasan dan penggunaan senjata api.
Peristiwa berlangsung pada Kamis malam, 5 Maret 2026 sekitar pukul 22.54 WIB, ketika gerai telah mengakhiri operasional harian.
Dua pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp16 juta sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX.
Kasus telah dilaporkan resmi dengan nomor laporan polisi LP/B/343/III/2026/SPKT/Polda Sumsel dan kini berada dalam proses penyidikan oleh tim penyidik Polda Sumatera Selatan.
Menurut data dari korban dan saksi, pelaku muncul secara tiba-tiba dari area gudang toko ketika kasir berada di dalam gerai.
Salah satu pelaku mengeluarkan benda yang diduga senjata api genggam berwarna hitam, kemudian menodongkan kepada kasir berinisial S.R. Pelaku memerintahkan korban untuk tetap tenang dan tidak melakukan perlawanan.
Di bawah ancaman senjata, korban dipaksa membuka area kasir. Pelaku mengambil seluruh uang tunai di laci kasir, kemudian memaksa korban menunjukkan lokasi brankas di lantai dua.
Karena rasa takut terhadap ancaman yang diberikan, korban dan saksi menunjukkan lokasi brankas tersebut, dan pelaku mengambil uang yang ada di dalamnya sebelum melakukan pelarian.





