Gempur Narkoba dan Jaga Ketertiban, Forkopimda OKI Teken Maklumat Larangan Musik Remix!

Langkah Tegas Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Negatif Hiburan Malam

Spread the love
         
 
  
                 
   

“Polres OKI siap berkolaborasi bersama Kodim, Polsek, dan seluruh perangkat daerah untuk patroli dan pengawasan. Kita mengedepankan pencegahan persuasif. Penindakan hukum adalah langkah terakhir,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam menjaga anak-anak dari pengaruh buruk hiburan malam.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, juga menyatakan dukungan penuh lembaganya dalam mengawal aturan ini sampai ke masyarakat bawah.

Rakor Forkopimda OKI: Bupati H. Muchendi Mahzareki, Kapolres AKBP Eko Rubianto, Ketua DPRD Farid Hadi Sasongko, Kajari Sumantri, Kasdim Mayor Cke Jauhari, dan Sekda OKI Ir. H. Asmar Wijaya membahas strategi implementasi Pembatasan Hiburan Malam dan Larangan Musik Remix di Kabupaten OKI./radarkeadilan.com

“DPRD sangat setuju hiburan malam harus ada batasan. Pendekatan kepada masyarakat harus terus dilakukan. Kegiatan kami juga bersinggungan langsung dalam menyosialisasikan mana yang boleh dan tidak,” katanya.

Menurutnya, peran tokoh agama, adat, dan masyarakat menjadi penting dalam memberikan edukasi yang menyeluruh.

Forkopimda OKI juga sepakat memperketat proses perizinan hiburan dari tingkat desa hingga kecamatan.

Kejari OKI, Sumantri, SH., MH., menyampaikan arahan terkait Pembatasan Hiburan Malam dan Larangan Musik Remix di wilayah hukum OKI./radarkeadilan.com

Pihak-pihak yang mengabaikan kesepakatan ini dapat dikenai sanksi pidana kurungan maksimal 6 bulan atau denda hingga Rp50 juta, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 yang telah diubah melalui Perda Nomor 14 Tahun 2021.

Dengan langkah tegas ini, Forkopimda OKI mengirimkan pesan kuat kepada seluruh masyarakat.

Kabupaten OKI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan pengaruh negatif hiburan malam. (*/Red)