Jakarta, Radar Keadilan – Hingga Rabu malam, 2 September 2026, Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun penanggung jawab penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2027.
Keputusan tersebut baru akan diambil setelah lembaga ini mendengarkan aspirasi seluruh organisasi konstituen secara menyeluruh.
Pertemuan Dewan Pers dengan delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada siang hari itu hanya berupa pendengaran pandangan, bukan pengambilan keputusan akhir.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan menjelaskan bahwa meskipun penetapan tanggal HPN berkaitan erat dengan sejarah berdirinya PWI, peringatan tersebut merupakan milik seluruh insan pers nasional sehingga penyelenggaraannya sebaiknya tidak didominasi satu organisasi saja.
Menurutnya, Keputusan Presiden yang menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional tidak memberikan mandat khusus kepada organisasi tertentu untuk menjadi pelaksana tunggal.
“Karena ini acara bersama, penanggung jawab seharusnya bukan satu organisasi wartawan semata, melainkan Dewan Pers selaku lembaga yang menaungi seluruh unsur pers nasional,” ujar Abdul Manan.
Ia juga mengusulkan kemungkinan merevisi landasan hukum penyelenggaraan HPN guna memperjelas ketentuan pelaksanaan jika belum ditemukan kesepakatan bersama.
Anggota Dewan Pers lainnya, Muhammad Jazuli, serta Dr. Rosarita Niken Widiastuti dan Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto turut menegaskan belum ada keputusan resmi terkait pelaksana maupun lokasi HPN 2027.





