Jaksa Gadungan Diciduk: Kejari OKI Amankan PNS yang Mengaku dari Kejaksaan Agung

Tim Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyamar sebagai jaksa gadungan. Pelaku yang mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI ini, diamankan di sebuah rumah makan di Kayu Agung.

Spread the love
         
 
  
                 
   
Jaksa gadungan yang ditangkap di Ogan Komering Ilir (OKI) dibawa ke Kejati Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut, dikawal ketat oleh petugas./radarkeadilan.com

Bahkan, ia sempat berkoordinasi dengan Pemda OKI untuk bertemu dengan Bupati OKI, dengan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI.

Tim Intelijen Kejari OKI yang mendapatkan informasi tersebut, langsung bergerak cepat mengamankan BA di sebuah rumah makan di Kayu Agung.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Setelah diamankan, BA dibawa ke Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa BA bukanlah seorang jaksa, melainkan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kab. Way Kanan dengan pangkat 3D.

“Saat dilakukan pemeriksaan, kami mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain handphone, KTP, kartu pegawai, KTA, name tag, serta satu stel baju Gamjak Kejaksaan,” jelas Vanny Yulia Eka Sari.

Saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Jaksa gadungan dan seorang saksi dikawal petugas saat tiba di Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pencatutan nama Kejaksaan Agung./radarkeadilan.com

Kejaksaan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga penegak hukum lainnya. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang.

“Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkas Vanny Yulia Eka Sari. (*/Red)