Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Kekecewaan mendalam menyelimuti warga Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Proyek perbaikan jalan nasional Sekayu-Lubuk Linggau di Km 5, yang baru selesai kurang dari setahun, kini mengalami kerusakan parah.
Retakan besar dan amblesan jalan mengancam keselamatan pengguna jalan dan memicu pertanyaan serius tentang kualitas proyek yang menelan biaya miliaran rupiah.
Tim Radar Keadilan meninjau lokasi pada Jumat, 18 Juli 2025, dan menemukan kondisi jalan yang memprihatinkan.
Cor beton mengalami keretakan signifikan, sementara tanah di sisi jalan ambles cukup dalam, merusak struktur jalan secara keseluruhan. Kondisi ini memicu kemarahan warga dan pengguna jalan yang mendesak adanya investigasi menyeluruh.
“Ini jalan nasional, seharusnya kuat dan tahan lama. Tapi kenyataannya, baru beberapa bulan sudah rusak parah. Balai Besar harus bertanggung jawab!” ujar Taufik, seorang sopir ekspedisi yang sering melintasi jalan tersebut.
Warga dan pengguna jalan menuntut Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.














