Kondisi ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, agar lebih tanggap dalam menangani infrastruktur yang berpotensi rusak hingga kerusakan yang lebih parah.
Jalan bukan hanya sekadar sarana transportasi, tetapi juga bagian dari roda ekonomi masyarakat. Ketika akses jalan terganggu, distribusi barang, mobilitas pekerja, hingga keselamatan warga ikut terancam.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Alpa Elan, S.STP., M.P.S.D.A., belum dapat dikonfirmasi terkait langkah yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan ini.
Terkait hal ini sesuai kode etik jurnalistik Tim media akan menindaklanjuti berita ini, agar mendapatkan hak jawab dari pihak-pihak terkait.
Pemerintah diharapkan segera turun tangan sebelum kerusakan semakin parah dan menimbulkan dampak yang lebih besar. Kesigapan dalam menangani masalah infrastruktur bukan hanya soal tanggung jawab, tetapi juga bukti nyata keberpihakan kepada masyarakat. (Desi Opiana)














