Jalan Tol Kayuagung-Palembang: Krisis Infrastruktur, DPR Desak Perbaikan dan Investigasi

Kunjungan Komisi V DPR RI mengungkap sejumlah pelanggaran standar pelayanan minimum di Tol Kayuagung-Palembang, memicu tuntutan perbaikan segera dan investigasi menyeluruh terhadap proses pembangunan.

Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke ruas Tol Kayuagung-Palembang pada Kamis (3/7/2025) telah mengungkap krisis infrastruktur yang serius.

Hasil peninjauan lapangan menunjukkan pelanggaran masif terhadap standar pelayanan minimum (SPM), memicu kecaman keras dari anggota dewan dan tuntutan perbaikan serta investigasi menyeluruh.

Caption: Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menyampaikan evaluasi terkait kondisi Jalan Tol Palembang dalam balutan pakaian adat. Komitmen beliau untuk pembangunan infrastruktur Indonesia terlihat nyata./radarkeadilan.com

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi jalan tol tersebut.

“Keluhan masyarakat ternyata berdasar. Kondisi jalan yang rusak parah dan bergelombang telah kami saksikan langsung,” tegas Rouw di Kayuagung.

Ia menuding adanya kesalahan fatal dalam perencanaan awal, khususnya terkait pembangunan di atas lahan rawa.

“Tampaknya, aspek konstruksi di lahan rawa tidak dipenuhi, mengakibatkan kerusakan infrastruktur yang sangat memprihatinkan,” tambahnya.

Rouw menekankan pentingnya pemenuhan SPM sebagai hak pengguna jalan dan kewajiban operator.

“Pemenuhan SPM bukan sekadar janji, melainkan hak pengguna jalan yang telah membayar tarif tol dan kewajiban BPJT untuk memastikannya,” tegasnya.

Ketidakberfungsian exit tol Jejawi, yang telah selesai dibangun sejak 2021, juga menjadi sorotan tajam.

Caption: Anggota Komisi V, Adian Napitupulu, terlihat aktif menyampaikan pandangannya./radarkeadilan.com

Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mempertanyakan lambannya operasional exit tol tersebut.

“Tol ini sudah beroperasi lama, mengapa exit tol Jejawi masih belum berfungsi?” tanyanya.

Napitupulu menuntut pembukaan segera exit tol tersebut dan penyelesaian perbaikan sepanjang 42 km dalam waktu satu tahun.

“Jika perbaikan membutuhkan waktu lebih lama, itu menunjukkan adanya kegagalan manajemen proyek dan penggunaan teknologi yang tidak tepat,” tegasnya.

Anggota Komisi V DPR RI, Ishak Mekki, mantan Bupati OKI, mengungkapkan bahwa metode Vacuum Consolidation Method (VCM) yang digunakan untuk mengatasi masalah tanah lunak ternyata tidak efektif.

Baca Juga :  Bupati Muchendi Semangati 1.851 Peserta Seleksi PPPK OKI Tahap II
Caption: Ir. H. Ishak Mekki, MM, anggota Komisi V DPR RI, aktif menyuarakan pentingnya perbaikan dan peningkatan kualitas Jalan Tol Kayuagung-Palembang./radarkeadilan.com

“Hal ini menunjukkan adanya kesalahan teknis dalam pemilihan metode konstruksi,” ujarnya.

Ia mendesak rekonstruksi total ruas jalan tol sepanjang 42 km tersebut.

Bupati OKI, H. Muchendi, menambahkan permasalahan di simpang Celikah yang sangat membahayakan.

Caption: Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si, mendesak pembangunan fly over atau underpass di simpang Celikah dalam kunjungan kerja Komisi V DPR RI. Beliau juga meminta Hutama Karya segera memastikan pembangunan exit tol Mesuji di Mataram Jaya. Pemda OKI telah menyiapkan dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT)./radarkeadilan.com

“Pertemuan langsung pintu tol dengan jalan kabupaten dan jalan lintas timur Sumatera tanpa pembatas sangat berisiko kecelakaan,” jelasnya.

Ia mendesak pembangunan fly over atau underpass untuk meningkatkan keselamatan. Muchendi juga menyoroti kondisi exit tol Celikah yang gelap dan masalah parkir kendaraan besar yang sembarangan.

“Kami telah memanggil pihak pengelola, namun belum ada tanggapan,” keluhnya.

Ia juga meminta Hutama Karya untuk segera memastikan pembangunan exit tol Mesuji di Mataram Jaya, mengingat Pemda OKI telah menyiapkan dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). (Red)
Bagikan