Apresiasi dan Komitmen Pemkab Muba
Ardiansyah, mewakili Bupati Muba, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam proses harmonisasi ini.
“Kami berterima kasih atas undangan dan fasilitasi yang diberikan. Harapan kami, dua Raperda dan satu Perkada yang segera diimplementasikan ini dapat melalui proses harmonisasi sesuai kaidah hukum yang berlaku dan segera disahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Muba,” tuturnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Muba, Romasari Purba, S.H., M.Si, menegaskan komitmennya untuk segera melakukan penyempurnaan sesuai masukan yang disampaikan dalam rapat harmonisasi.
Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Kabag Hukum Setda Muba Romasari Purba, S.H., M.Si, Kabag Organisasi Setda Muba Hj Nurzahrawati S.Pd., M.T, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Sharlie Esa Kenedy, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Muba Demon Hardian Eka Suza, S.STP., M.Si, Kabag Ekonomi Setda Muba Muhammad Aswin, S.STP., M.M, Direktur PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda) Panca Mubala, serta perwakilan Kepala Perangkat Daerah Muba terkait lainnya, dan Jajaran Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Dengan sinergi yang kuat antara Pemkab Muba dan Kanwil Kemenkumham Sumsel, diharapkan regulasi yang dihasilkan akan semakin berkualitas dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Muba. (Desi)













