Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar menjadi kunci penting dalam mencegah kebakaran berulang.
Kapolres OKI, AKBP Agung Adhitya Prananta, menyampaikan jajarannya terus memperkuat koordinasi dengan satgas gabungan sekaligus memperluas sosialisasi kepada warga.
Masyarakat diimbau tidak membakar lahan dan segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan penanganan karhutla adalah tanggung jawab bersama.
“Polda Sumsel mendukung penuh upaya terpadu penanganan karhutla bersama TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan potensi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Melalui peninjauan langsung dan penguatan sinergi lintas sektor, Polda Sumsel terus mendorong penanganan karhutla yang lebih responsif dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten OKI.
Keberhasilan pengendalian kebakaran pada akhirnya bergantung pada kesatuan tindakan antara aparat dan masyarakat — karena lingkungan yang terjaga adalah warisan bersama untuk generasi mendatang. (*/HS)
Polisi Bersama Masyarakat.
Sumber: HMS Polda Sumsel






