MS mengakui sosialisasi dari pihak kepolisian, namun keterbatasan pilihan mata pencaharian membuat warga enggan meninggalkan usaha tersebut.
“Polsek sering memberi sosialisasi agar kami berhenti dan menunggu jalur legal. Namun, mencari nafkah lain yang bisa langsung mencukupi kebutuhan sehari-hari sangat sulit,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah memberikan solusi konkret untuk membantu warga yang selama ini menggantungkan hidup pada usaha minyak rakyat.
“Jika dilegalkan, kami siap patuh pada aturan,” tambahnya.
MS juga membantah tegas adanya dugaan setoran kepada aparat.
Pendekatan edukatif dan preventif Kapolsek Babat Supat ini dinilai efektif dalam menangani permasalahan ekonomi di akar rumput.
Kolaborasi antar lembaga dan penyediaan alternatif ekonomi yang legal dan berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas illegal refinery di Muba, daerah kaya akan sumber daya alam. (Albert)











