Kejaksaan RI Berbenah: Reformasi Internal Gencar, Penegakan Hukum Humanis Jadi Prioritas

Transformasi SDM, Kinerja Masif, dan Pendekatan Humanis Jadi Pilar Utama Kejaksaan

Spread the love
         
 
  
                 
   

Jakarta, Radar Keadilan – Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan reformasi internal secara menyeluruh.

Transformasi ini mencakup penataan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan kinerja, hingga penegakan hukum yang lebih humanis.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Dr. Ketut Sumedana, menegaskan bahwa reformasi ini merupakan respons terhadap kebutuhan hukum masyarakat yang semakin kompleks.

“Kejaksaan RI telah mereformasi diri dengan penegakan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan hukum masyarakat,” ujarnya.

Penataan SDM dan Penguatan Kelembagaan

Fokus utama reformasi internal adalah penataan SDM melalui penerapan merit system yang ketat.

Proses seleksi yang komprehensif, mulai dari assessment hingga penempatan, memastikan hanya individu berkualitas yang menduduki posisi strategis.

“Penguatan kelembagaan dimulai dengan penataan SDM, dibangun merit system yang sangat ketat mulai dari assessment sampai pada penempatan yang harus melalui tahapan dan pendidikan yang selektif,” jelas Dr. Ketut Sumedana.

Kejaksaan RI juga tidak ragu memberikan reward bagi jaksa berprestasi dan punishment tegas bagi yang melanggar aturan.

Tindakan tegas ini mencakup pemecatan hingga proses pidana, sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan profesionalisme.

Kinerja Masif dan Evaluasi Berkelanjutan

Jaksa Agung ST Burhanudin memberikan perhatian khusus pada kinerja seluruh satuan kerja (Satker) di berbagai daerah.

Evaluasi kinerja dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada kesenjangan dalam penanganan kasus antara pusat dan daerah.