Ratusan barang bukti tindak pidana, mulai dari narkoba, senjata api, senjata tajam, hingga pakaian, dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di halaman Kejari OKI pada (27/8/2025).
Pemusnahan ini merupakan eksekusi terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari periode Januari hingga Agustus 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Sumantri, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) periode bulan Januari 2025 sampai dengan bulan Agustus 2025,” ujarnya dalam sambutannya.
- Narkotika: 63 berkas perkara, terdiri dari 440 bungkus/paket kecil sabu-sabu (total 247,678 gram) dan 93 butir ekstasi (total 28,841 gram).
- Senjata Api: 9 berkas perkara, dengan jumlah 9 pucuk senjata api dan 30 butir amunisi.
- Senjata Tajam: 55 berkas perkara, dengan jumlah 65 senjata tajam jenis pisau, garpu, dan parang.
- Pakaian dan Lain-lain: 197 berkas perkara.
Sumantri menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara: narkotika diblender dan dibuang ke toilet, senjata api dan senjata tajam dipotong dengan mesin gerinda, serta pakaian dan lain-lain dibakar.
“Kegiatan ini merupakan tugas Penuntut Umum untuk melaksanakan eksekusi terhadap Putusan Pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP,” tegasnya.
Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, mengapresiasi langkah tegas Kejari OKI dalam memberantas kejahatan.
“Kami menyadari bahwa mengungkap kasus di Kabupaten OKI bukan hal yang mudah, terutama kasus narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa, mengingat luas wilayah yang cukup besar,” ujarnya.
Muchendi menambahkan, “Alhamdulillah, hari ini Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI telah menyelesaikan salah satu tugasnya dengan memusnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Kami mengucapkan terima kasih atas upaya dan kerja keras seluruh unsur aparat penegak hukum serta semua pihak yang hadir.”
Muchendi berharap upaya pemberantasan kejahatan tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga menyasar pencegahan.
“Kita tidak hanya berhenti pada penindakan semata, tetapi juga harus ada langkah-langkah edukatif, khususnya terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Pemerintah Kabupaten OKI bersama aparat penegak hukum terus mendorong upaya pencegahan melalui edukasi ke masyarakat, terutama generasi muda.
“Upaya pencegahan ini diharapkan dapat menjangkau sekolah-sekolah, yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Kejari OKI mengirimkan pesan jelas bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Bumi Bende Seguguk.