Lebih dari itu, penegakan hukum dituntut mampu memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan yang seimbang bagi seluruh masyarakat.
Komitmen ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap institusi penegak hukum yang menjalankan kewenangan secara tegas dan transparan, namun tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Malam penganugerahan juga dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus SMSI Aceh Periode 2026–2031, dalam suasana kebersamaan yang dihadiri unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan insan pers.
Bagi Kejati Aceh, momentum ini juga memperkuat sinergi kelembagaan dengan media.
Pers memiliki peran strategis menjembatani informasi proses hukum kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami sekaligus ikut mengawasi pelaksanaannya.
Sinergi yang sehat antara aparat penegak hukum dan media menjadi fondasi penting dalam membangun keterbukaan informasi serta kepercayaan publik.
Pada akhirnya, penghargaan ini menjadi energi tambahan bagi seluruh jajaran Kejati Aceh. Penegakan hukum yang sesungguhnya adalah yang mampu menghadirkan keadilan substantif — memulihkan korban, mendorong tanggung jawab pelaku, sekaligus memberikan manfaat yang luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh. (*/SMSI Pusat)






