Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, menghadapi tantangan besar dalam penataan ruang akibat keterbatasan lahan dan beragam kebutuhan. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Muba berkolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Pemanfaatan Ruang pada Rabu, 30 Juli 2025.
Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) setempat dalam menerapkan penataan ruang yang berkelanjutan, memastikan kepastian hukum, dan melindungi lingkungan.
Sekretaris Daerah Muba, Dr. Apriyadi, M.Si., menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang terintegrasi untuk mencegah konflik lahan di masa mendatang.
“Penataan ruang yang terencana sangat krusial, terutama dalam mengatasi permasalahan pemukiman di kawasan hutan yang membutuhkan solusi hukum dan penataan yang komprehensif,” ujarnya.