Jakarta, Radar Keadilan – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan prioritas pembangunan Daerah Operasional (Daop) Penanggulangan Kebakaran Lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang akan dimulai pada tahun 2027.
Fasilitas strategis dengan anggaran sekitar Rp33 miliar ini ditujukan untuk memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di salah satu kawasan ekosistem gambut terluas di Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, saat menerima kunjungan resmi Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, di Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).
Pembangunan Daop akan segera direalisasikan pada 2027 seiring telah terpenuhinya syarat utama dari pemerintah daerah, yaitu ketersediaan lahan yang telah bersertifikat secara lengkap.
“Kesiapan lokasi sudah 100 persen terpenuhi. Pada tahun depan kami akan mengalokasikan pendanaan struktural untuk memulai tahap pembangunan fasilitas ini,” tegas Jumhur.
Daop Penanggulangan Kebakaran Lahan nantinya akan berfungsi sebagai pusat komando dan operasional terpadu dalam pencegahan hingga penanganan darurat karhutla di wilayah OKI.
Keberadaannya diharapkan mempercepat koordinasi antarinstansi, mobilisasi personel dan peralatan, serta meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran—terutama pada kawasan gambut yang memiliki risiko tinggi terbakar saat musim kemarau.
Secara data, sekitar 60,15 persen wilayah OKI merupakan ekosistem gambut, yang setara dengan 49,3 persen dari total kawasan gambut yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.







