Melalui operasi khusus yang ditingkatkan dan edukasi yang lebih intensif, pelanggaran knalpot brong di wilayah hukum Polres OKI mengalami penurunan signifikan dalam enam bulan terakhir.
“Pelanggaran knalpot brong di wilayah hukum Polres OKI sudah menurun karena sudah dilaksanakan penyitaan dan penindakan terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot brong,” tegas Kasat Lantas Polres OKI, AKP Oke Panji Wijaya, S.I.K., saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Komitmen ini diperkuat dengan pernyataan tegas dari Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH., MH.
“Dengan slogan Polres OKI HADIR, Satlantas OKI hadir untuk membuat Kabupaten OKI tertib dalam berlalu lintas. Sehingga pelanggaran bisa diminimalisir dan angka kecelakaan bisa dikurangi. Knalpot brong? Tidak untuk di OKI!” ujarnya dengan nada penuh semangat.
Fokus Penertiban dan Pemetaan Lokasi Rawan
Polres OKI tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga melakukan pemetaan secara detail terhadap lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul atau “arena balap” para pengguna knalpot brong. Salah satu lokasi yang sebelumnya menjadi perhatian utama adalah kawasan Jin Yusuf Singadekane depan RSUD Kayuagung.
“Dulu, titik berkumpul para pelanggar knalpot brong biasanya di Jin Yusuf Singadekane depan RSUD Kayuagung. Lokasi tersebut menjadi krusial karena kondisi jalannya yang lurus dan relatif sepi di malam hari, memicu aksi kebut-kebutan,” jelas AKP Oke Panji Wijaya.
- Himbauan langsung yang menyentuh kesadaran masyarakat
- Penertiban rutin yang dilakukan secara konsisten
- Sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk menjangkau generasi muda
- Pemusnahan knalpot brong hasil penertiban bersama Bupati dan Forkopimda OKI sebagai bentuk ketegasan
Dasar Hukum yang Kuat dan Sanksi Tegas
Dalam setiap tindakan penertiban, Satlantas Polres OKI selalu berpegang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai landasan hukum yang kuat. Sanksi yang diberikan berupa penilangan dan penyitaan knalpot brong.
“Penindakan knalpot brong untuk saat ini dilaksanakan penilangan dan penyitaan saja, tidak ada tindakan lain. Ini adalah bentuk ketegasan kami,” tegas AKP Oke Panji Wijaya.
Barang bukti knalpot brong yang disita akan disimpan di gudang atau tempat penyimpanan barang bukti untuk proses peradilan. Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dihancurkan, dipotong, digerinda, atau ditimbun untuk mencegah penggunaan kembali.
Sinergi Lintas Sektor dan Edukasi Berkelanjutan
Selain operasi rutin, Polres OKI juga menjalin sinergi yang erat dengan satuan fungsi lain seperti Sat Sabhara dan Intel, serta instansi lain seperti Dishub dalam upaya penertiban. Koordinasi yang intensif juga dilakukan dengan Kapolres OKI untuk membentuk regu Pleton SOC (Strong Point of Crime) guna mengantisipasi balap liar dan tindak kriminalitas lainnya.
Untuk menekan penyebaran knalpot brong dari akar masalah, Satlantas Polres OKI secara konsisten melakukan penyuluhan dan himbauan kepada para penjual knalpot. Program edukasi juga menyasar kalangan remaja dan pelajar melalui kegiatan “Police Go to School” dengan memberikan himbauan larangan penggunaan knalpot brong.
“Satlantas Polres OKI mengadakan kegiatan Police go to school dengan memberikan himbauan larangan penggunaan knalpot brong kepada siswa-siswa yang menggunakan kendaraan saat akan bepergian. Kami ingin mereka menjadi agen perubahan di lingkungannya,” terang AKP Oke Panji Wijaya.
Tantangan di Lapangan dan Himbauan Kapolres
AKP Oke Panji Wijaya mengakui bahwa tantangan terbesar yang dihadapi anggota Satlantas di lapangan adalah menghadapi berbagai dinamika, termasuk potensi perlawanan atau intervensi dari pihak-pihak tertentu. Namun, ia menekankan bahwa pihaknya selalu mengutamakan koordinasi yang baik dan penindakan secara humanis.
“Satlantas Polres OKI saat melakukan penertiban melaksanakan koordinasi dengan sebaik-baiknya dengan para instansi samping, dan mengutamakan penindakan secara humanis, tidak mudah tersulut emosi di lapangan. Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Di akhir wawancara, AKP Oke Panji Wijaya menyampaikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu menaati aturan lalu lintas demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH., MH., kembali menegaskan komitmennya.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Menaati aturan lalu lintas berarti melindungi nyawa sendiri dan orang lain. Disiplin berlalu lintas mencerminkan budaya masyarakat yang beradab. Kamtibmas yang kondusif dimulai dari jalan raya. Mari kita wujudkan OKI yang tertib dan aman!” pungkasnya dengan penuh harap.
Dengan upaya yang berkelanjutan, sinergi yang solid, dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran, Polres OKI optimis dapat terus menekan angka pelanggaran knalpot brong dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga. (Red)






