“semoga dengan adanya spanduk yang berisikan Himbauan tersebut, akan dapat menyadarkan masyarakat untuk tidak membakar lahan, apabila masyarakat melihat kebakaran hutan kebun dan lahan segera laporkan kepada Koramil, Polsek, Camat atau Kades setempat,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut Dandim OKI-OI juga mengingatkan warga, untuk tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat yang dapat menyebabkan kebakaran hutan kebun.
“Tentu kami berharap masyarakat sebaiknya tidak meninggalkan api di hutan kebun dan lahan, mengingat musim kemarau yang tengah berlangsung membuat lahan kering sehingga rawan terjadinya kebakaran lahan,” harapnya.
Masih kata dia, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari praktek membuka lahan atau kebun dengan cara membakar, mengingat dari situs yang dilansir dari BMKG Indonesia musim kemarau berlangsung hingga Akhir November 2023.