Krisis BBM Subsidi Sekayu: Antrean Panjang Ganggu Aktivitas Warga

Kemacetan dan Kelangkaan Pertalite dan Solar Picu Protes Masyarakat

Spread the love
Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dilanda krisis BBM subsidi. Selama lebih dari sebulan, antrean panjang kendaraan di SPBU Jalan Merdeka, Sekayu, menjadi pemandangan sehari-hari, terutama saat malam hari ketika pasokan BBM tiba.

Kemacetan parah dan kelangkaan Pertalite serta Solar bersubsidi telah memicu protes dari warga. Senin, (21/7/2025).

Imbas Kemacetan dan Antrean Berjam-jam

Pantauan lapangan menunjukkan antrean kendaraan seringkali meluas hingga ke badan jalan, menyebabkan kemacetan parah, terutama pada jam sibuk pagi hari.

Irma (35), seorang warga Sekayu, mengungkapkan kesulitan mendapatkan BBM subsidi, terutama pada malam hari, dengan waktu tunggu yang sangat lama.

“Susah sekali sekarang dapat minyak subsidi, apalagi kalau malam. Kadang harus menunggu lama sekali,” keluhnya.

Ia berharap pemerintah segera mencari solusi.

Penjelasan Pihak SPBU: Keterlambatan Distribusi dan Kuota Terbatas

Pihak pengelola SPBU 24.30735 menjelaskan bahwa keterlambatan distribusi BBM subsidi dari Pertamina disebabkan oleh kemacetan jalan dan kuota yang terbatas.

“Pasokan dari Pertamina sering datang malam hari karena terkendala kemacetan di jalan. Selain itu, kuota BBM bersubsidi memang terbatas dan belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah ini,” ungkap pengelola SPBU.

Mereka menambahkan bahwa operasional SPBU sering terhenti berjam-jam akibat kehabisan stok Pertalite dan Solar subsidi.

Proses penambahan kuota, menurut mereka, juga terkendala prosedur dan regulasi yang ditetapkan pemerintah dan Pertamina.

Dampak Ekonomi dan Sosial yang Mengkhawatirkan

Ketidakseimbangan antara permintaan tinggi dan ketersediaan BBM subsidi yang rendah berdampak signifikan pada perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat.

Kelompok masyarakat yang sangat bergantung pada kendaraan operasional, seperti ojek, nelayan, dan petani, paling merasakan dampaknya.

Regulasi dan Harapan Solusi Cepat

Penyaluran BBM subsidi diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan Pertamina diharapkan segera mengevaluasi pola distribusi dan mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. (*/Albert)

Bagikan