Dari lokasi penyimpanan dan saat penggeledahan, petugas turut menyita barang bukti yang berhubungan erat dengan tindak pidana, meliputi alat yang digunakan untuk membobol tempat usaha yaitu linggis dan gunting, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta sisa barang dagangan yang belum sempat dijual atau dimanfaatkan.
Berdasarkan fakta hukum yang terungkap, kedua tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 477 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) yang mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.
Sementara itu, ZN, selaku tokoh masyarakat Kecamatan Pampangan, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja jajaran kepolisian setempat.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus ini bukanlah yang pertama kali, mengingat dalam kurun waktu terakhir berbagai kasus kriminal mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pembobolan tempat tinggal, penyalahgunaan narkotika, hingga tindak kejahatan lainnya dapat diselesaikan dengan cepat dan terang.
“Kami mewakili warga masyarakat merasa sangat puas dengan pelayanan yang diberikan. Polri selalu hadir di tengah masyarakat dan sangat sigap dalam menyelesaikan setiap permasalahan keamanan yang ada. Hal ini sangat berbeda dengan kondisi sebelumnya di mana kasus serupa jarang sekali terungkap hingga ke akar permasalahannya,” ungkap ZN.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pampangan kembali mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga diminta untuk segera melapor ke pihak berwajib apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya rasa aman bersama.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Pampangan dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Sinergi antara aparat kepolisian dan kesiapsiagaan warga diharapkan dapat terus terjalin erat, sehingga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di wilayah Kabupaten OKI tetap terjaga dengan baik dan jauh dari segala bentuk gangguan keamanan. (*/HS)







