Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Luncurkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum yang Lebih Cepat dan Transparan

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Luncurkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum yang Lebih Cepat dan Transparan

Berita, HUKUM, Musirawas2171 Dilihat

Musi Rawas, Radar Keadilan Kejaksaan Negeri Musi Rawas menghadirkan terobosan baru dalam memberikan akses hukum yang lebih mudah, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui program unggulan bernama JAKUMDU atau Jaringan Hukum Terpadu, lembaga tersebut memperkenalkan lima inovasi pelayanan yang dirancang untuk memperkuat fungsi pencegahan hukum sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Kegiatan penerangan hukum yang menjadi wadah peluncuran program ini dilaksanakan dalam suasana yang tertib dan melibatkan unsur pemerintah daerah serta masyarakat luas.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen lembaganya untuk menghadirkan sistem pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau, transparan, dan akuntabel. Inovasi ini kami susun agar proses hukum berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Adapun kelima inovasi yang diperkenalkan melalui JAKUMDU meliputi:

Kepala Kejaksaan berharap keberadaan JAKUMDU dapat membangun sinergi yang semakin kokoh antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.