Operasi Patuh Musi 2025: Polres OKI Prioritaskan Keselamatan di Jalan Raya

Polres OKI gencar tekan angka kecelakaan dengan operasi lalu lintas yang fokus pada pelanggaran berisiko tinggi.

OKI, POLRI2436 Dilihat
Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) akan menggelar Operasi Patuh Musi 2025, berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar 12 pelanggaran utama yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres OKI. Bukan sekadar penindakan, operasi ini menekankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.

Kasat Lantas Polres OKI, AKP Oke Panji Wijaya, S.H., M.Si., menjelaskan, “Operasi ini bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan. Dua belas pelanggaran prioritas ini dipilih karena menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya.”

Dua Belas Sasaran Operasi Patuh Musi 2025:

Berikut 12 pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Patuh Musi 2025:

  1. 1. Penggunaan handphone saat mengemudi.
  2. 2. Anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor.
  3. 3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
  4. 4. Pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
  5. 5. Pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman.
  6. 6. Mengemudi di bawah pengaruh minuman keras/alkohol.
  7. 7. Melawan arus lalu lintas.
  8. 8. Mengemudi melebihi batas kecepatan.
  9. 9. Penggunaan knalpot tidak standar.
  10. 10. Kendaraan kelebihan muatan.
  11. 11. Penggunaan lampu strobo/rotator ilegal.
  12. 12. Penggunaan plat nomor palsu.

AKP Oke Panji Wijaya menambahkan, pihaknya akan mengutamakan pendekatan preventif dan preemtif. Namun, penindakan tegas akan diberikan pada pelanggaran berat yang membahayakan pengguna jalan lain.

Selain penegakan hukum, Satlantas Polres OKI juga mengimbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman. Penting juga untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak dan menghindari penggunaan sepeda listrik di jalan umum.

“Kami berkomitmen menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman di Kabupaten OKI. Mari kita cegah kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian,” tegas AKP Oke Panji Wijaya. (Red)

Bagikan