“Penegakan hukum akan dilakukan secara humanis, baik melalui ETLE maupun teguran simpatik, dengan mengedepankan sikap senyum, sapa, dan salam,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.
Ia juga menambahkan pentingnya menangkal berita hoaks dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan selama pelaksanaan operasi.

Operasi Zebra Musi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan target prioritas penindakan meliputi:
- Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara
- Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
“Setiap tugas harus dilaksanakan dan diakhiri dengan penuh rasa tanggung jawab dan niat ibadah, agar setiap langkah pengabdian mendapatkan ridho Allah SWT,” tegas Kapolres.

Dengan sinergi antarinstansi dan kesiapan personel yang matang, Operasi Zebra Musi 2025 diharapkan dapat berjalan optimal dan menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten OKI, memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman. (*/Red)












