Muara Enim, Radar Keadilan – Pengelolaan kekayaan alam dan kontribusi sektor usaha besar menjadi sorotan utama dalam upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja strategis ke kantor PT Berlian Inti Mekar yang beroperasi di Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (27/05/2026).

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh kewajiban fiskal terpenuhi secara tertib, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Tamtama Tanjung, S.H., berfokus pada evaluasi dan koordinasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan, meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Air Permukaan, serta kontribusi ekonomi lainnya.
Pertemuan dengan jajaran manajemen perusahaan ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan persepsi antara lembaga legislatif selaku pengawas dengan pelaku usaha selaku wajib pajak badan.
Dalam pertemuan tersebut, penekanan utama diarahkan pada peran vital sektor pertambangan dan industri sebagai tulang punggung keuangan daerah.
Aktivitas operasional yang memanfaatkan sumber daya alam, khususnya sumber daya air, menuntut ketelitian tinggi dalam perhitungan dan penyetoran Pajak Air Permukaan.
Pihak legislatif meminta kejelasan mendalam mengenai dasar pengenaan tarif, metode perhitungan, serta realisasi pembayaran yang telah dilakukan selama periode berjalan, guna menjamin tidak ada potensi penerimaan yang terlewatkan.
Selain itu, pembahasan juga mendalami realisasi PBB untuk sektor Perkebunan, Pertambangan, dan Kehutanan (P3). Komisi III mendorong penyelesaian segera atas segala bentuk tunggakan maupun sengketa yang masih berlarut-larut.
Hal ini mengingat dana yang diperoleh dari sektor tersebut merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muara Enim.
Menanggapi hal tersebut, manajemen PT Berlian Inti Mekar menegaskan komitmen penuh perusahaan untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan dan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pihak perusahaan menyampaikan bahwa penyetoran kewajiban perpajakan telah dilaksanakan secara rutin dan tepat waktu sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Selain kewajiban fiskal, perusahaan juga menguraikan berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) yang telah dijalankan sebagai wujud kontribusi nyata dan kemitraan strategis dengan masyarakat sekitar lokasi usaha.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjadi mitra pembangunan yang baik di Muara Enim. Kepatuhan terhadap kewajiban pajak adalah prioritas utama kami, dan kami senantiasa terbuka untuk berkoordinasi lebih intensif dengan pemerintah daerah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas berjalan dengan baik,” ungkap perwakilan manajemen PT Berlian Inti Mekar di hadapan rombongan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Pihak Komisi III memberikan apresiasi atas keterbukaan dan kepatuhan yang ditunjukkan oleh manajemen perusahaan.
Meski demikian, sinergi yang erat antara pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, serta Dinas Pendapatan Daerah harus terus diperkuat dan dijaga konsistensinya.
Legislatif menyarankan pelaksanaan audit berkala dan evaluasi bersama secara terstruktur, guna memastikan bahwa besarnya kontribusi yang disetorkan telah sesuai dengan kapasitas produksi dan potensi ekonomi riil yang dimiliki perusahaan.
Kunjungan kerja ini menjadi bukti nyata keseriusan lembaga perwakilan rakyat dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam.
Melalui kepatuhan pajak yang terjamin dan optimalisasi potensi daerah, kekayaan alam yang dikelola di Muara Enim diharapkan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat Sumatera Selatan. (*/Andrian/ADV)














