OTT Kejati Sumsel: Wakil Bupati PALI dan Oknum ASN Pemprov Diamankan Terkait Suap Proyek Rp10 Miliar

OTT Kejati Sumsel: Wakil Bupati PALI dan Oknum ASN Pemprov Diamankan Terkait Suap Proyek Rp10 Miliar

Spread the love
         
 
  
                 
   

Palembang, Radar Keadilan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggulung operasi tangkap tangan terhadap Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu, 3 Juni 2026.

Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik mengamati pergerakan keduanya selama sebulan penuh, seiring dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi berupa gratifikasi dan suap terkait pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI pada tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa kedua tersangka diduga menerima uang senilai sekitar Rp1 miliar yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek bernilai total Rp10 miliar.

Menurutnya, aliran dana tersebut diserahkan secara bertahap, sebagian di antaranya melalui mekanisme transfer keuangan.

Penangkapan dilakukan tepat saat penyidik mendeteksi adanya upaya pengembalian sebagian uang kepada pihak pemberi.

“Aliran dana tersebut diterima dalam beberapa tahap, termasuk melalui transfer rekening. Kami mengamankan keduanya saat terdeteksi adanya upaya pengembalian sebagian uang tersebut,” ungkap Ketut dalam konferensi pers resmi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu sore.

Wakil Bupati IT diamankan di wilayah Kabupaten PALI, sedangkan seorang oknum ASN ditangkap di lokasi terpisah.

banner"300x300"title"300x300"

BERITA TERKAIT