“Kami menerima laporan dari masyarakat dan saat ini masih melakukan pendalaman. Setiap laporan yang masuk akan kami proses secara objektif dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas Eko.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan serangkaian tahapan penyelidikan, mulai dari pengumpulan keterangan saksi hingga pengamanan barang bukti, guna memastikan fakta dan duduk perkara yang sebenarnya terjadi.
Eko juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan agar tetap kondusif.
Ia meminta agar publik tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoaks yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap kedua pelaku masih terus berjalan menuju tahap penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang diduga dilakukan. (*/HS)














