Pelantikan 4 Kepala Desa PAW di Banyuasin: Momentum Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Percepat Pembangunan Desa

Pelantikan 4 Kepala Desa PAW di Banyuasin: Momentum Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Percepat Pembangunan Desa

Air Salek, Radar Keadilan Sebanyak empat Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi mengemban amanah baru setelah dilantik langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH, MH.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 21 Desa Sri Mulyo, Kecamatan Air Salek, pada Senin (25/5/2025).

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Peristiwa ini menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan desa di wilayah tersebut, sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat birokrasi yang profesional, amanah, dan berorientasi penuh pada pelayanan publik.

Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani SH MH membacakan teks pelantikan dan amanah jabatan secara resmi kepada Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) yang baru dilantik. | Sangkut, radarkeadilan.com

Keempat kepala desa yang dilantik tersebut akan bertugas di wilayah Kecamatan Air Salek, Selat Penugukan, Pulau Rimau, hingga Rantau Bayur, membawa harapan baru bagi kemajuan daerah.

Para pejabat desa yang resmi menjabat tersebut adalah Made Mawan untuk Desa Sri Mulyo (Kecamatan Air Salek), Danang yang memimpin Desa Bumi Rejo (Kecamatan Selat Penugukan), Saipul yang mengemban amanah di Desa Semuntul (Kecamatan Rantau Bayur) dengan masa bakti 2022–2030, serta Agus Wiyono yang memimpin Desa Senda Mukti (Kecamatan Pulau Rimau) untuk periode 2023–2031.

Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin mengucapkan selamat bertugas kepada para pemimpin desa yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa keberadaan kepala desa memegang peran sangat vital sebagai garda terdepan pemerintahan dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong laju pembangunan di tingkat paling bawah.

“Jabatan ini adalah amanah berharga dari masyarakat yang wajib dijaga sebaik-baiknya. Sebagai pemimpin, Bapak/Ibu harus mampu menyatukan seluruh elemen warga, menjaga keharmonisan, serta menghadirkan program kerja yang tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan nyata di lapangan,” tegas Bupati Askolani saat memimpin prosesi pelantikan.

Lebih lanjut, Bupati menekankan beberapa prinsip utama yang wajib dijalankan, antara lain transparansi mutlak dalam pengelolaan keuangan dan anggaran desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengoptimalan potensi sumber daya lokal untuk mendorong kesejahteraan warga.

Ia juga mengingatkan agar seluruh kebijakan dan tindakan pemerintahan desa senantiasa berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berjalan seiring dengan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

“Saya berpesan, layanilah masyarakat dengan sebaik mungkin. Jangan pernah mempersulit urusan warga yang datang. Saya tidak ingin mendengar adanya keluhan bahwa ada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan yang layak di desanya masing-masing,” tandasnya dengan tegas.

Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani SH MH menyampaikan amanat dan arahan strategis kepada Kepala Desa yang baru dilantik, menekankan pentingnya pelayanan prima serta transparansi pengelolaan anggaran desa. | Sangkut, radarkeadilan.com

Dukungan penuh terhadap langkah para kepala desa baru juga disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin, Arisa Lahari.

Ia berharap para pemimpin desa dapat menghadirkan terobosan dan inovasi baru, serta menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dalam setiap pengelolaan keuangan dan kepatuhan terhadap aturan hukum.

“Kami dari pihak legislatif senantiasa membuka ruang sinergi yang luas dan siap mendukung setiap program yang berpihak pada rakyat, selama bermuara pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkap Arisa Lahari.

Pelantikan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pemerintahan di desa.

Dengan terpilihnya para pemimpin yang dinilai mumpuni dan berintegritas, diharapkan tercipta sinergi yang kokoh antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah daerah.

Langkah ini menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera, sejalan dengan visi besar pembangunan Kabupaten Banyuasin ke depan(*/Sangkut)