Pembangunan Ruko Melanggar Batas Sempadan di Palembang Dibongkar, Kuasa Hukum Konfirmasi Tidak Ada Pelanggaran Jalur Pipa Gas

Pembangunan Ruko Melanggar Batas Sempadan di Palembang Dibongkar, Kuasa Hukum Konfirmasi Tidak Ada Pelanggaran Jalur Pipa Gas

Spread the love
         
 
  
                 
   

Setelah segel area dibuka oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dilakukan verifikasi pengukuran ulang oleh pihak terkait, proses pembongkaran resmi dijalankan.

Pukul 09.22 pada 1 April 2026, sejumlah orang menyaksikan sekaligus mendokumentasikan proses pembongkaran dengan alat berat Hitachi. Aktivitas berlangsung di bawah langit cerah berawan, menunjukkan perhatian publik terhadap penegakan aturan tata ruang. | Andrian, radarkeadilan.com

Proses pembongkaran pernah mengalami penundaan akibat libur Idulfitri dan keterbatasan tenaga kerja, namun kini berlangsung sesuai rencana dengan pengawasan langsung dari Satpol PP dan dinas teknis terkait.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Deni Tegar menilai langkah tegas pemerintah sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan aturan tata ruang wilayah.

Ia juga mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan perizinan dan standar konstruksi yang berlaku.

“Pelanggaran seperti ini bukan hanya melanggar peraturan, melainkan juga berisiko menyebabkan kerugian bagi pemilik sendiri,” tandasnya.

Sejalan dengan upaya penegakan aturan yang dilakukan, langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban ruang dan keamanan infrastruktur publik di Palembang. (Andrian)