Pangkalan Balai, Radar Keadilan – Proses pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan entry meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., dan dihadiri oleh seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Turut hadir pula perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Bambang Suprianto, S.Sos., M.Si., beserta tim auditor.
Dalam arahannya, Sekda Erwin Ibrahim menekankan komitmen pemerintah daerah untuk menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Ia menegaskan pentingnya evaluasi mendalam terhadap hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya guna meminimalisir kesalahan yang sama.
“Kami minta seluruh perangkat daerah untuk terus siaga dan mendampingi penuh jalannya pemeriksaan. Temuan lama harus menjadi pelajaran berharga, jangan sampai terulang kembali, terutama yang disebabkan oleh pergantian personel atau kurangnya pemahaman administrasi,” tegas Erwin.







