PALI, Radar Keadilan – Kegiatan sidak pengawasan obat dan makanan dilaksanakan secara terpadu untuk memastikan produk pangan yang beredar di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) aman serta layak konsumsi selama bulan Puasa dan perayaan Idul Fitri.
Acara berlangsung di pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
Tim terpadu dalam kegiatan ini terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pertanian, Perikanan, Kesehatan, serta Dinas Ketahanan Pangan, bersama unsur Kepolisian Resor Pali melalui Kepolisian Seksi Talang Ubi.
Kegiatan dirancang untuk mengevaluasi kualitas produk, memastikan keamanan konsumsi, serta memantau ketersediaan stok pangan jelang musim libur keagamaan.
Hasil uji sampel dengan metode Rapid Test menunjukkan seluruh produk yang diperiksa memenuhi standar keamanan.





