Pemilik Pengelola Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diganti, Target PAD OKI Naik Lebih Tinggi

Pengelola Baru Mulai Mengoperasikan Sejak 1 Januari 2026 Setelah Evaluasi Kinerja Pengelola Lama Tidak Memenuhi Target

Spread the love
Spread the love
         
 
  
                 
   
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Kawasan Pasar Shopping Kayuagung mendapatkan pengelola parkir baru yang resmi mengoperasikan layanan mulai 1 Januari 2026.

Kebijakan pergantian ini diimplementasikan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir sebagai upaya optimalisasi retribusi yang belum mencapai target serta peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Proses pergantian dilaksanakan setelah masa berlakunya izin pengelolaan sebelumnya berakhir dan tidak diperpanjang.

Secara administratif, hak pengelolaan otomatis berakhir, sehingga pemerintah daerah melaksanakan penataan ulang sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Dr. M. Iqbal, menjelaskan dasar pemilihan pengelola baru yang telah melalui tahapan evaluasi komprehensif.

“Sejak 1 Januari 2026, pengelolaan dialihkan kepada pengelola baru yang dinilai mampu memberikan target setoran retribusi lebih tinggi,” katanya pada hari Selasa (3/2/2026).

Evaluasi kinerja pengelola parkir dilakukan secara rutin setiap akhir tahun melalui uji petik dan penilaian multidimensi.

Berdasarkan hasil evaluasi, pengelola baru ditetapkan karena menyampaikan usulan target Pendapatan Asli Daerah yang lebih menguntungkan dibandingkan pengelola sebelumnya.

Petugas kepolisian berada di lokasi bersama masyarakat, tampaknya sedang melakukan pemantauan atau penanganan situasi di area parkir yang cukup padat kendaraannya.|Heri Yanto, radarkeadilan.com

“Kami memilih penawaran yang paling menguntungkan daerah. Prinsipnya untuk kepentingan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir,” tegas Dr. M. Iqbal.

Kewenangan pengelolaan parkir berada di bawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Kerja sama dengan pihak ketiga dapat dilaksanakan melalui penunjukan langsung atau seleksi, disesuaikan dengan kondisi lapangan dan jumlah peminat yang mengajukan usulan.

Dalam pelaksanaan pergantian, Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir meminta pengelola baru untuk tetap memberdayakan juru parkir yang telah bekerja di lokasi tersebut, sehingga tidak terjadi pergantian total tenaga kerja. Mediasi juga telah dilaksanakan agar pengelola lama dan pengelola baru dapat berkoordinasi secara optimal selama masa peralihan.

Selain capaian target Pendapatan Asli Daerah, catatan menunjukkan setoran retribusi dari pengelola lama dalam beberapa bulan terakhir tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.

Hal ini menjadi bahan evaluasi utama dalam proses penentuan pengelola baru.

Pengelola baru akan menjalankan tugas hingga akhir tahun 2026.

Selanjutnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir akan kembali melaksanakan evaluasi berkala dan tidak menutup kemungkinan melakukan penyesuaian pengelola apabila target retribusi tidak tercapai.

“Evaluasi akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Dr. M. Iqbal.

Dengan pergantian pengelola ini, diharapkan kontribusi retribusi parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir meningkat secara signifikan dan layanan parkir di kawasan Pasar Shopping Kayuagung menjadi lebih terorganisir – sesuai dengan tujuan awal implementasi kebijakan penataan ruang dan sumber daya daerah(*/Yanto)