Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi pengaturan TPP, dengan tujuan utama mendorong peningkatan kinerja, disiplin, dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Banyuasin.
“Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa kebijakan TPP menjadi instrumen penting dalam mendukung reformasi birokrasi yang sedang berjalan,” ujar narasumber resmi dari Sekretariat Daerah.
“Melalui pemberian TPP yang proporsional dan berbasis kinerja, diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja seluruh PNS serta memberikan dampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Banyuasin.”

Kegiatan finalisasi ini menjadi bukti komitmen Pemkab Banyuasin dalam menyusun kebijakan yang adil, transparan, dan berdampak positif bagi aparatur serta masyarakat.
Langkah selanjutnya akan dilakukan penetapan peraturan secara resmi, untuk kemudian diimplementasikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (*/Sangkut)











